Tujuan Umum PNPM Mandiri Perdesaan adalah meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.
Tujuan khususnya meliputi:
a. Meningkatkan partisipasi
seluruh masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan atau kelompok perempuan, dalam
pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pelestarian
pembangunan
b. Melembagakan
pengelolaan pembangunan partisipatif dengan mendayagunakan sumber daya lokal
c. Mengembangkan
kapasitas pemerintahan desa dalam memfasilitasi pengelolaan pembangunan
partisipatif
d. Menyediakan
prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi yang diprioritaskan oleh masyarakat
e. Melembagakan
pengelolaan dana bergulir
f. Mendorong
terbentuk dan berkembangnya kerjasama antar desa
g. Mengembangkan kerja sama antar pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan
kemiskinan perdesaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Komentar