SELAMAT BERKUNJUNG DI BLOG PNPM MANDIRI PERDESAAN - GENERASI KEC. CIDAHU KAB. SUKABUMI

Senin, 10 Februari 2014

MAD Prioritas Usulan TA.2014 : Adil Bukan Berarti Bagi Rata

Suasana MAD Prioritas
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cidahu pada Hari Kamis tanggal 30 Januari 2014 telah dilangsungkan Musyawarah Antar Desa ( MAD ) Prioritas Usulan PNPM-MPd Kecamatan Cidahu Tahun Anggaran 2014. Hadir dalam acara tersebut diantaranya yaitu Jajaran Muspika Kecamatan Cidahu, Dinas Instansi Terkait, Tim Verifikasi, BKAD, UPK, BP UPK dan Tim Fasilitator.
Peserta MAD tahun ini membludak, hal itu nampak dari kursi yang tersedia diaula terisi penuh oleh peserta dan tamu undangan yang hadir. Peserta Penuh adalah enam orang wakil yang telah ditetapkan dalam Musdes Perencanaan ( Kepala Desa, BPD, TPK/Tokoh Masyarakat dan 3 Orang wakil perempuan. Peserta penuh 6 orang tersebut yang memiliki hak suara dalam penentuan perangkingan prioritas usulan kegiatan. Selain peserta penuh tersebut juga hadir Tim Pengamat - Anggota masyarakat yang dipilih masyarakat dan bertugas mengamati jalannya MAD. Hadir pula dalam MAD tersebut KPMD perwakilan dari masing-masing desa yang ingin mengetahui jalannya MAD Prioritas Usulan.
Acara yang dimulai tepat pukul 09.00 itu dibuka secara resmi oleh Sekmat Cidahu, Bpk Wawan Gunawan yang mewakili Camat Cidahu karena berhalangan hadir sedang ada acara CSR dari PT Aqua Golden Mississippi. Sekmat Cidahu menjelaskan bahwa MAD prioritas usulan adalah pertemuan di kecamatan yang bertujuan membahas dan menyusun peringkat usulan kegiatan. Penyusunan peringkat didasarkan atas kriteria kelayakan sebagaimana yang digunakan oleh TV dalam menilai usulan kegiatan. Adil itu bukan berarti dibagi rata, akan tetapi disesuaikan dengan kebutuhan oleh karena itu MAD Prioritas usulan ini dilaksanakan sehingga menghasilan usulan-usulan yang benar-benar merupakan kebutuhan dan kemendesakan serta prioritas.
Acara selanjutnya adalah Pembacaan Tata Tertib, Penjelasan Maksud dan Tujuan MAD Prioritas oleh ketua BKAD, Bpk Irwan Atmadisastra. Maksud dan tujuan dilaksanakannya MAD ini diharapkan :
1. Mendapatkan umpan balik mengenai PNPM-Mandiri Perdesaan dari forum.
2. Menyusun dan menetapkan urutan atau peringkat usulan desa,
3. Menetapkan jadwal MAD Penetapan Usulan serta waktu pembuatan desain dan Rencana Anggaran Biaya,
        Selanjutnya FK Mandiri, Hendro Siswanto memberikan Penjelasan peran masing-masing peserta MAD dan Alur Tahapan Kegiatan yang sudah dilaksanakan. FK Mandiri menambahkan kembali bahwa MAD Sos telah dilaksanakan dan ditindaklanjuti dengan MD Sos, Musdus, MKP, MDKP dan MDP sehingga muncul prioritas usulan dari masing-masing desa dan sekarang ibarat Finalnya, usulan dari masing-masing desa tersebut akan diprioritaskan di MAD kali ini. Wakil desa yang jumlahnya 6 orang terdiri dari : Kepala Desa, wakil Masyarakat, Ketua TPK dan 3 wakil masyarakat perempuan yang akan ikut dalam diskusi kelompok dan secara musyawarah melakukan/menentukan peringkat terhadap usulan-usulan desa yang akan didanai oleh PNPM-MP sedangkan Tim Pengamat adalah orang-orang yang akan melakukan pengamatan terhadap jalannya diskusi pada MAD Prioritas Usulan dan MAD Penetapan Usulan serta memastikan jalannya diskusi berlangsung secara partisipatif dan sesuai prinsip-prinsip PNPM-MP.
Suasana Rekapitulasi Rangking Usulan
Setelah itu, dilakukan Presentasi Laporan Tim Verifikasi tentang Usulan Kegiatan dari masing-masing Desa yang dalam Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Verifikasi, Cecep Sudrajat. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa dari masing-masing desa telah mengajukan usulan fisik dan SPP. Untuk usulan fisik dari 16 usulan yang masuk setelah dilakukan verifikasi dan pembahasan akhir Tim Verifikasi mengahsilakn rekomendasi 12 usulan fisik yang layak dan 4 usulan yang tidak layak. Sedangkan untuk usulan SPP dari 32 kelompok yang masuk setelah diverifikasi dan direkomendasikan untuk 30 kelompok yang layak dan 2 kelompok yang tidak layak.
Peserta MAD kemudian melakukan Tanggapan tentang presentasi Tim Verifikasi, sehingga terjadi umpan balik Hasil rekomendasi Tim Verifikasi dengan Peserta Forum MAD. Terjadi sedikit ketegangan saat perwakilan dari desa mengetahui ada usulan dari desanya yang direkomendasi Tim Verifikasi dengan tidak layak. Ketua TV pun menjelaskan bahwa rekomendasi ini dihasilkan dari verifikasi kunjungan dilapangan dan telah dilakukan pembahasan akhir oleh Tim Verifikasi, akhirnya peserta pun bisa mengerti dan memahami keputusan tersebut.
Acara dilanjutkan dengan Pembagian Kelompok dan penjelasan teknis diskusi kelompok oleh FT Mandiri, Otto Widadi. Kelompok diskusi dibagi menjadi 8 kelompok dimana setiap kelompok terdiri dari 6 orang dan perwakilan dari desa yang berbeda. Setelah peserta mengetahui kelompoknya kemuadian dibacakan teknis diskusi dan pengisian format yang ada. Akhirnya peserta pun mencari kelompoknya masing-masing dan menempati lokasi yang telah ditentukan. Ada yang didalam aula yang membentuk lingkaran, ada yang diteras rumah, ada yang dihalaman masjid dsb. Setiap kelompok didampingi oleh pendamping yang terdiri dari PJOK, FK/FT Mandiri, FK GSC, PL Mandiri/GSC, UPK dan Pokja. Diskusi masing-masing kelompok berlangsung secara aktif hal itu dikarenakan setiap peserta diskusi berusaha meyakinkan kepada perwakilan desa lain mengenai usulan yang diusulkan dari desanya.
Kemudian dilakukan Perhitungan hasil diskusi kelompok oleh panitia, sembari menghitung hasil diskusi acara dilanjut dengan pemilihan Sekretaris UPK. 3 calon kandidat Sekretaris dipajang didepan forum dan dipersilakan memaparkan Visi Misinya sehingga peserta MAD dapat mengetahui kandidat Sekretaris UPK yang layak untuk menjabat. Tiga calon tersebut yaitu, Suparman dari Desa Babakanpari, Ernawati dari Desa Jayabakti dan Iwan Ari Gunawan dari Desa Cidahu. Dari ketiga calon tersebut diperoleh Sekretaris yang akan menjabat di UPK Cidahu yaitu Ernawati dari Desa Jayabakti.
Peserta MAD masih tampak antusias mengikuti jalannya MAD karena selanjutnya adalah rekapitulasi perhitungan perangkingan prioritas usulan kegiatan. Panitia sudah menyiapkan kertas karton besar untuk merekap prioritas usulan sehingga semua peserta bisa mengetahui hasil perangkingan tersebut.
Hasil dari Perangkingan tersebut seperti terekap dalam tabel berikut ini :

Rekap Perangkingan Prioritas Usulan Kegiatan
Setelah hasil perangkingan didapatkan kemudian dilanjutkan dengan membuat Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL), dalam RKTL ini disepakati beberapa hal diantaranya :
§  Tim penulis melakukan revisi akhir jika masih ada perubahan.
§ Utusan desa menyebarluaskan berita acara MAD Prioritas Usulan kepada anggota kelompok desa.
§  Fasilitator Teknik/FK,bersama-sama KPMD dan TPK membuat desain dan RAB sesuai urutan usulan.
§  Rencana (jadwal) Musyawarah Antar Desa Penetapan Usulan dan Musrenbangcam.
Acara pun telah menginjak saat-saat akhir, dan peserta nampak masih semangat dan aktif. Sebelum penutupan dilakukan pembacaan Do’a oleh Bpk Agus Romli perwakilan KPMD dari desa Tangkil, dan setelah itu pun MAD Prioritas Usulan ditutup dengan bacaan ”Alhamdulillah”. Semoga apa yang kita kerjakan mendapat berkat dan rahmat dari Alloh SWT. Amin.... 







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Komentar