![]() |
| Suasana MAD Prioritas |
Bertempat di Aula
Kantor Kecamatan Cidahu pada Hari Kamis tanggal 30 Januari 2014 telah dilangsungkan
Musyawarah Antar Desa ( MAD ) Prioritas Usulan PNPM-MPd Kecamatan Cidahu Tahun
Anggaran 2014. Hadir dalam acara tersebut diantaranya yaitu Jajaran Muspika
Kecamatan Cidahu, Dinas Instansi Terkait, Tim Verifikasi, BKAD, UPK, BP UPK dan
Tim Fasilitator.
Peserta MAD tahun
ini membludak, hal itu nampak dari kursi yang tersedia diaula terisi penuh oleh
peserta dan tamu undangan yang hadir. Peserta Penuh adalah enam orang wakil
yang telah ditetapkan dalam Musdes Perencanaan ( Kepala Desa, BPD, TPK/Tokoh
Masyarakat dan 3 Orang wakil perempuan. Peserta penuh 6 orang tersebut yang
memiliki hak suara dalam penentuan perangkingan prioritas usulan kegiatan. Selain
peserta penuh tersebut juga hadir Tim Pengamat - Anggota masyarakat yang dipilih
masyarakat dan bertugas mengamati jalannya MAD. Hadir pula dalam MAD tersebut
KPMD perwakilan dari masing-masing desa yang ingin mengetahui jalannya MAD Prioritas Usulan.
Acara yang dimulai
tepat pukul 09.00 itu dibuka secara resmi oleh Sekmat Cidahu, Bpk Wawan Gunawan
yang mewakili Camat Cidahu karena berhalangan hadir sedang ada acara CSR dari PT Aqua Golden Mississippi. Sekmat Cidahu menjelaskan bahwa MAD prioritas usulan
adalah pertemuan di kecamatan yang bertujuan membahas dan menyusun peringkat
usulan kegiatan. Penyusunan peringkat didasarkan atas kriteria kelayakan
sebagaimana yang digunakan oleh TV dalam menilai usulan kegiatan. Adil itu bukan berarti dibagi rata, akan tetapi disesuaikan dengan kebutuhan oleh karena itu MAD Prioritas usulan ini dilaksanakan sehingga menghasilan usulan-usulan yang benar-benar merupakan kebutuhan dan kemendesakan serta prioritas.
Acara
selanjutnya adalah Pembacaan Tata Tertib, Penjelasan Maksud dan Tujuan MAD
Prioritas oleh ketua BKAD, Bpk Irwan Atmadisastra.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya MAD ini diharapkan
:
1. Mendapatkan umpan balik mengenai PNPM-Mandiri Perdesaan dari forum.
2. Menyusun dan menetapkan urutan atau peringkat usulan desa,
3. Menetapkan jadwal MAD Penetapan Usulan serta waktu pembuatan desain
dan Rencana Anggaran Biaya,
Selanjutnya FK Mandiri, Hendro Siswanto memberikan Penjelasan peran masing-masing
peserta MAD dan Alur Tahapan Kegiatan yang sudah dilaksanakan. FK Mandiri
menambahkan kembali bahwa MAD Sos telah dilaksanakan dan ditindaklanjuti dengan
MD Sos, Musdus, MKP, MDKP dan MDP sehingga muncul prioritas usulan dari
masing-masing desa dan sekarang ibarat Finalnya, usulan dari masing-masing desa
tersebut akan diprioritaskan di MAD kali ini. Wakil desa yang
jumlahnya 6 orang terdiri dari : Kepala Desa, wakil Masyarakat, Ketua TPK dan 3
wakil masyarakat perempuan yang akan ikut dalam diskusi kelompok dan secara
musyawarah melakukan/menentukan peringkat terhadap usulan-usulan desa yang akan
didanai oleh PNPM-MP sedangkan Tim Pengamat adalah orang-orang yang akan
melakukan pengamatan terhadap jalannya diskusi pada MAD Prioritas Usulan dan
MAD Penetapan Usulan serta memastikan jalannya diskusi berlangsung secara
partisipatif dan sesuai prinsip-prinsip PNPM-MP.
![]() |
| Suasana Rekapitulasi Rangking Usulan |
Setelah itu, dilakukan Presentasi Laporan Tim Verifikasi
tentang Usulan Kegiatan dari masing-masing Desa yang dalam Hal ini disampaikan
oleh Ketua Tim Verifikasi, Cecep Sudrajat. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa
dari masing-masing desa telah mengajukan usulan fisik dan SPP. Untuk usulan
fisik dari 16 usulan yang masuk setelah dilakukan verifikasi dan pembahasan
akhir Tim Verifikasi mengahsilakn rekomendasi 12 usulan fisik yang layak dan 4
usulan yang tidak layak. Sedangkan untuk usulan SPP dari 32 kelompok yang masuk
setelah diverifikasi dan direkomendasikan untuk 30 kelompok yang layak dan 2
kelompok yang tidak layak.
Peserta MAD kemudian melakukan Tanggapan
tentang presentasi Tim Verifikasi, sehingga terjadi umpan balik Hasil
rekomendasi Tim Verifikasi dengan Peserta Forum MAD. Terjadi sedikit ketegangan
saat perwakilan dari desa mengetahui ada usulan dari desanya yang direkomendasi
Tim Verifikasi dengan tidak layak. Ketua TV pun menjelaskan bahwa rekomendasi
ini dihasilkan dari verifikasi kunjungan dilapangan dan telah dilakukan pembahasan
akhir oleh Tim Verifikasi, akhirnya peserta pun bisa mengerti dan memahami
keputusan tersebut.
Acara dilanjutkan dengan Pembagian
Kelompok dan penjelasan teknis diskusi kelompok oleh FT Mandiri, Otto Widadi.
Kelompok diskusi dibagi menjadi 8 kelompok dimana setiap kelompok terdiri dari
6 orang dan perwakilan dari desa yang berbeda. Setelah peserta mengetahui
kelompoknya kemuadian dibacakan teknis diskusi dan pengisian format yang ada.
Akhirnya peserta pun mencari kelompoknya masing-masing dan menempati lokasi
yang telah ditentukan. Ada yang didalam aula yang membentuk lingkaran, ada yang
diteras rumah, ada yang dihalaman masjid dsb. Setiap kelompok didampingi oleh
pendamping yang terdiri dari PJOK, FK/FT Mandiri, FK GSC, PL Mandiri/GSC, UPK
dan Pokja. Diskusi masing-masing kelompok berlangsung secara aktif hal itu
dikarenakan setiap peserta diskusi berusaha meyakinkan kepada perwakilan desa
lain mengenai usulan yang diusulkan dari desanya.
Kemudian dilakukan Perhitungan hasil
diskusi kelompok oleh panitia, sembari menghitung hasil diskusi acara dilanjut
dengan pemilihan Sekretaris UPK. 3 calon kandidat Sekretaris dipajang didepan
forum dan dipersilakan memaparkan Visi Misinya sehingga peserta MAD dapat
mengetahui kandidat Sekretaris UPK yang layak untuk menjabat. Tiga calon
tersebut yaitu, Suparman dari Desa Babakanpari, Ernawati dari Desa Jayabakti
dan Iwan Ari Gunawan dari Desa Cidahu. Dari ketiga calon tersebut diperoleh
Sekretaris yang akan menjabat di UPK Cidahu yaitu Ernawati dari Desa Jayabakti.
Peserta MAD masih tampak antusias
mengikuti jalannya MAD karena selanjutnya adalah rekapitulasi perhitungan perangkingan
prioritas usulan kegiatan. Panitia sudah menyiapkan kertas karton besar untuk
merekap prioritas usulan sehingga semua peserta bisa mengetahui hasil
perangkingan tersebut.
Hasil dari Perangkingan tersebut
seperti terekap dalam tabel berikut ini :
Setelah
hasil perangkingan didapatkan kemudian dilanjutkan dengan membuat Rencana Kerja
Tindak Lanjut (RKTL), dalam RKTL ini disepakati beberapa hal diantaranya :
![]() |
| Rekap Perangkingan Prioritas Usulan Kegiatan |
§ Tim
penulis melakukan revisi akhir jika masih ada perubahan.
§ Utusan
desa menyebarluaskan berita acara MAD Prioritas Usulan kepada anggota kelompok
desa.
§ Fasilitator
Teknik/FK,bersama-sama KPMD dan TPK membuat desain dan RAB sesuai urutan
usulan.
§ Rencana
(jadwal) Musyawarah Antar Desa Penetapan Usulan dan Musrenbangcam.
Acara pun telah menginjak saat-saat akhir,
dan peserta nampak masih semangat dan aktif. Sebelum penutupan dilakukan
pembacaan Do’a oleh Bpk Agus Romli perwakilan KPMD dari desa Tangkil, dan
setelah itu pun MAD Prioritas Usulan ditutup dengan bacaan ”Alhamdulillah”.
Semoga apa yang kita kerjakan mendapat berkat dan rahmat dari Alloh SWT. Amin....






Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Komentar