Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM
Mandiri Perdesaan Kecamatan Cidahu melalui Tim Pelaksana Dana Operasional
Kegiatan pada pekan lalu sukses menggelar pelatihan bagi Kader Pemberdayaan Masyarakat
Desa (KPMD) dan Kader Teknik Desa (KTD).
Kegiatan yang digelar pada Rabu
hingga Jumat (10-13/9/2014) di Camp Bravo, Cidahu tersebut diikuti KPMD dan KTD
dari 8 Desa di Kecamatan Cidahu berlangsung lancar. Pelatihan KPMD dan KTD
tersebut dihadiri Oleh Halimi, S.IP selaku PJOK Kecamatan Cidahu yang sekaligus
membuka acara, turut hadir dalam acara tersebut BKAD, UPK, BP-UPK, TP DOK dan
PL serta FK/FT Kec. Cidahu selaku pemateri.
Hendro Siswanto, selaku Fasilitator
Kecamatan bidang Pemberdayaan mengatakan bahwa pelatihan kali ini sengaja
dibuat berbeda dengan pelatihan tahun-tahun sebelumnya, jika dulu pelatihan selalu
di laksanakan didalam ruangan, kali ini pelatihan dilakukan di luar
ruangan/outdoor. Pelatihan yang dilaksanakan di Camp Bravo yang
merupakan lembah perkemahan di kaki Gunung Salak, dibelah Sungai Ciherang,
terletak di pedalaman, menjauh dari rumah penduduk, peserta harus
berjalan 15 menit dari lapangan parkir di pinggir jalan. Peserta sudah bosan
pelatihan didalam ruangan, dengan pelatihan outdoor dilokasi yang sejuk ini
peserta sangat menikmati dan merasa refresh disela-sela kegiatan PNPM MP yang sangat
padat.
FK Cidahu menambahkan bahwa
kegiatan pelatihan ini selalu diadakan setiap tahunnya, untuk itu pelatihan
kali ini sifatnya hanya penguatan saja, untuk materi Pelatihan KPMD dibahas
mengenai tupoksi KPMD mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan.
Selain itu juga dibahas mengenai Undang-Undang Desa yang lagi hangat dan
menjadi bahan pembicaraan dimana-mana sehingga KPMD bisa mempersiapkan desanya
untuk menyambut dan melaksanakan Undang-Undang Desa di tahun 2015 nanti.
Dibahas pula tentang Review dan Penyusunan RPJMDesa, karena dalam Pasal 79 UU
No.6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan bahwa pemerintah desa dalam
melaksanaan program pembangunan harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka
Menengah (RPJM) Desa dan Rencana Pembangunan Tahunan (RPT) Desa. Dalam pasal
ini ditegaskan bahwa RPJM Desa dan RPT Desa merupakan satu-satunya dokumen
perencanaan di desa.
Sementara itu Fasilitator Teknik (FT) Kec. Cidahu,
Hedriansyah Effendi mengatakan tujuan dari kegiatan pelatihan KTD sebagai
fungsi untuk penguatan kapasitas, untuk menjadi ujung tombak kader desa yang
harus dibekali demi ilmu keteknikan, dengan memberikan pengetahuan praktis-teknis
tentang kegiatan fisik penyuluhan, survey, sampai dengan pembuatan RAB (Rancangan
Angaran Biaya) dan design bagi kader teknik Desa/kelurahan. Dengan
peguatan kapasitas bidang keteknikan ini harapannya nanti dengan
dilaksanakannya UU Desa akan ada cukup banyak pembangunan di desa untuk
pengembangan sarana dan prasarana yang akan dibangun untuk menjawabi kebutuhan
ekonomi masyarakat.
Dengan pelatihan KPMD dan
Kader Teknik Desa ini diharapkan dapat membentuk kader-kader yang berkualitas,
berwawasan tehnik dan sosial yang luas serta bertanggung jawab dalam
rangka mengemban amanah sebagai tim pelaku PNPM didesa masing-masing.








